RAKYATFLORES.COM | ENDE-Satreskrim Polres Ende memeriksa 10 orang saksi dalam kasus dugaan uang hilang senilai Rp. 3 miliar milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende. Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kejelasan mengenai keberadaan uang miliaran rupiah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP. Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan hal tersebut kepada rakyatflores.com pada, Rabu 31 Juli 2024.
AKP Cecep menyampaikan, pemeriksaan terhadap 10 orang saksi tersebut telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Ende sejak, Jumat 26 Juli 2024 yang lalu. Salah satu dari 10 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik adalah Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita.
“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi,” ungkap AKP Cecep.
Lebih lanjut AKP Cecep menegaskan bahwa, pemeriksaan terhadap 10 saksi tersebut sebagai bentuk berkomitmen dari Polres Ende untuk mengungkap dugaan kasus yang menggegerkan publik Ende itu.
Seperti yang diberitakan rakyatflores.com, sebelumnya bahwa uang sebesar Rp. 3 miliar milik RSUD Ende diduga hilang. Hilangnya uang miliaran rupiah tersebut terungkap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ende Ferry Taso dan dihadiri oleh penjabat sekda Ende Efraim Diakon Aina serta sejumlah pimpinan OPD lainnya di ruang rapat komisi DPRD Ende, Rabu 24 Juli 2024.













