Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita kepada wartawan saat ditemui di Aula RSUD Ende mengaku, dugaan adanya penyalahgunaan uang sebesar Rp. 3 miliar tersebut diketahui setelah dirinya dilantik menjadi direktur RSUD Ende pada akhir bulan Desember tahun 2023 silam.
Setelah dilantik, ia memutuskan untuk mengganti bendahara penerimaan yang lama dengan bendahara yang baru karena sebelumnya bendahara yang lama telah bertugas selama lima tahun.
“Jadi disaat pergantian bendahara itu, masih menunggu SK. Setelah SK turun pergantian bendahara dari bendahara yang lama ke bendahara yang baru terjadilah selisih keuangan,” ujarnya.
Ester mengatakan, karena terjadi selisih, akhirnya bendahara yang baru melaporkan kepadanya. Atas laporan itu, pihaknya langsung membentuk tim internal rumah sakit untuk melakukan pengumpulan data.
“Setelah kami mengumpulkan data, kami melaporkan masalah ini ke bapak Pj Sekda. Arahan beliau sesuai aturan, supaya kami harus melaporkan ke inspektorat sehingga nanti inspektorat melakukan penyelidikan,” ungkapnya.













