RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende akan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dengan kasus uang milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende yang hilang senilai Rp. 3 miliar.
Hilangnya uang miliaran rupiah tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Ende dengan pihak RSUD Ende dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Ende pada, Rabu 24 Juli 2024 malam
Pulbaket tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran uang miliaran rupiah yang diduga hilang pasca pergantian bendahara lama ke bendahara baru.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Zulfahmi melalui Kasie Intel Kejari Ende Arbin Nu’uman, Jumat 26 Juli 2024.
“Kami (Kejari Ende, red) akan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap masalah itu,” ungkap Abin.
Arbin mengatakan bahwa, upaya pulbaket dilakukan sebagai langkah awal untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjadi atensi publik Ende tersebut.













