RAKYATFLORES.COM | MBAY-Merliana Dalo (43), warga Kampung Doya, Desa Kelewae, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo diduga dianiaya oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Martinus Dhosa (26) asal Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Jumat 19 Juli 2024.
Akibat dari tindak pidana penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian mulut. Sementara pelaku sudah diamankan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N. S. L Duran mengatakan hal itu kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat whatsapp pada, Jumat 19 Juli 2024 pagi.
Iptu Dominggus mengatakan, kasus tersebut bermuka ketika pada, Jumat 19 Juli 2024 sekira pukul 07:30 Wita, korban bersama Angela Bengu dan Hermelinda Bupu Aji sedang duduk memasak di dapur di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Tiba-tiba pelaku datang masuk ke belakang dapur dan mendekati korban yang sedang duduk di kursi. Pelaku langsung mengayunkan kepalan tangan kanannya kearah mulut sebanyak satu kali. Akibatnya mulut korban mengalami luka.
Karena takut, kemudian korban langsung berlari dan bersembunyi di bawah bale-bale (tempat duduk/tidur) yang ada didapur tetapi pelaku kembali datang dan mengancam akan membunuh korban.













