RAKYATFLORES.COM | ENDE-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan. Penangkapan terhadap komplotan pencuri tersebut dilakukan ditempat berbeda-beda.
Kapolres Ende melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Ende Iptu Arnoldus Arakoi dalam keterangan persnya, Rabu 19 Februari 2025 mengatakan bahwa, kronologis kejadian bermula ketika polisi menangkap salah seorang pelaku pencurian berinisial AR alias Aron (22) yang ditangkap di Kota Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, Sabtu 15 Februari 2025.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Ende, dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka lainnya yakni MZK alias Zul (25), TAZ alias David (21) dan AR alias Lintang (30) pada tanggal 16 Februari 2025 di Ende.
Keempat tersangka tersebut, jelas Iptu Arnoldus, melancarkan aksi pencurian ditiga tempat yang berbeda yakni di Asrama Putri STIPAR jalan Gatot Subroto Ende, Jalan Nangka, dan di Lorong SMA Negeri 1 Ende.
“Dari aksi pencurian ini, keempat tersangka berhasil menggasak 1 unit laptop merk Axio warna hitam dan 1 unit HP merk Oppo F9 warna ungu dengan TKP di Jalan Nangka, 1 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit HP merk Vivo Y12S, 1 unit HP Samsung Y02S dengan TKP di Asrama STIPAR, serta 1 unit laptop merk Acer warna hitam dan 1 unit HP Oppo A58 dengan TKP di Lorong SMA Negeri 1 Ende,” jelasnya.
Barang-barang hasil pencurian tersebut, dijual oleh para tersangka di beberapa tempat berbeda, diantaranya ada yang dijual di Ende, sebagian ada yang dijual di daerah Danga Kabupaten Nagekeo, dan sebagian lagi ada yang dijual di daerah Boawae hingga Manggarai.













