Scroll untuk baca artikel
ads

Breaking News: KPK Bantu Pemda Ende Pasang Plang di Bangunan Alfamart, Ini Alasannya!

×

Breaking News: KPK Bantu Pemda Ende Pasang Plang di Bangunan Alfamart, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000927304

RAKYATFLORES.COM | ENDE-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Ende memasang plang yang bertuliskan “Tanah Ini Milik Pemerintah Kabupaten Ende” pada bangunan Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Kamis 5 September 2024.

Pemasangan plang berlogo Pemda Ende dan KPK tersebut sebagai upaya untuk memperingatkan pihak Perum Damri dan juga Alfamart karena Pemda tidak mendapatkan pemasukan dari pemanfaatan lahan milik Pemda Ende itu.

Advertising
ads
Advertising

Kepala Satgas Korup Wilayah V Dian Patria mengatakan hal tersebut kepada sejumlah wartawan usai melakukan penyegelan di lokasi.

Dijelaskan Dian, pihaknya mendampingi Pemda Ende untuk memasang plang tersebut. Upaya penyegelan tersebut untuk menegur kepada para pihak seperti Perum Damri dan Alfamart karena bangunan tersebut seperti tak bertuan.

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas PAUD, Pemda Ende Teken Kesepakatan Bersama dan PKS dengan SEAMEO CECCEP dan BPMP NTT

“Tapi perlu didalami. Inikan proses perizinan ke Pemda, kok bisa bagian aset tidak tau. Ini juga belum tau izin kayak apa. Tapi yang pasti tidak ada pemasukan ke Pemda. Jangan sampai ada mens rea disini. Jangan sampai ada kong kali kong dengan siapapun,” ungkapnya.

Dia mengatakan, setelah pemasangan plang tersebut, Pemda harus membedah dimana dokumen-dokumen tersebut, dan bagaimana cerita sampai dimanfaatkan oleh Alfamart.