Scroll untuk baca artikel
ads

Dua Tahun Kabur, Satreskrim Polres Mabar Tangkap Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Labuan Bajo

×

Dua Tahun Kabur, Satreskrim Polres Mabar Tangkap Dua Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Labuan Bajo

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000974476

“Kita sudah melakukan penyelidikan cukup lama. Keduanya ini cukup licin dan sempat di kabarkan kabur ke Inggris. Kemudian setelah didalami secara terus menerus, akhirnya kita mengetahui para terduga pelaku ada di Labuan Bajo dan kita langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lanjut Kasat Reskrim, perbuatan penipuan dan penggelapan itu dilakukan oleh keduanya dengan memanfaatkan kepercayaan dari korban untuk mengelola salah satu perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa kapal wisata.

Advertising
ads
Advertising

Modusnya, para terduga pelaku membuat laporan fiktif untuk mengelabui pengecekan perusahaan terhadap costumer. Sedangkan uang dari costumer yang sudah dibayarkan tidak disetorkan.

“Aksi penggelapan yang dilakukan oleh keduanya terbongkar setelah pemilik perusahaan melakukan audit internal dan juga pengecekan terhadap data perjalanan wisata (trip) yang ada di Kantor Syahbandar Labuan Bajo,” jelas Ajun komisaris polisi itu

Baca Juga :   KUPP Marapokot Sosialisasikan Inaportnet, Keselamatan, dan E- Pas Kecil Bagi Pengguna Jasa

Keduanya diketahui melakukan penggelapan uang milik perusahaan, dari pembayaran customer atau agen perjalanan wisata sebanyak 12 kali trip pada tahun 2021 sebanyak 250 juta.

“Uang pembayaran tersebut ternyata oleh para terduga pelaku tidak diserahkan (setor) ke perusahaan melainkan digunakan oleh mereka untuk kepentingannya sendiri, salah satunya digunakan untuk membayar hutang,” sebutnya.