Ketiga, mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI NTT. Layanan ini akan membantu para calon pekerja migran untuk memenuhi semua persyaratan formal seperti administrasi hukum, kesehatan, visa, asuransi, hingga remitansi melalui Bank NTT.
Keempat, berkolaborasi dengan lembaga vokasi, universitas, dan Balai Latihan Kerja (BLK) guna mempersiapkan calon pekerja migran melalui skema “3D Plus” (Dilatih, Disertifikasi, Ditempatkan). Selain itu, para pekerja juga dibekali kemampuan berbahasa asing dan pemahaman pariwisata untuk menjadi duta budaya NTT di luar negeri.
Kelima, memberikan perlindungan hukum dan HAM kepada pekerja migran asal NTT di luar negeri, terutama saat menghadapi diskriminasi atau persoalan hukum di negara tujuan.
Gabriel Goa, yang juga menjabat sebagai Pengawas Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang serta Dewan Pembina The CATOC (The Coalition Against Transnational Organized Crime), menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak semua elemen untuk mendukung kebijakan Gubernur NTT demi mewujudkan NTT bebas dari praktik perdagangan manusia.













