Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku tersulut emosi karena ucapan korban yang dianggap menghina dan meremehkan dirinya dengan berkata, “Panggil bapak kau, duduk ngomong di sini,” sambil menunjuk pelaku.
Usai penganiayaan, korban segera dilarikan ke RSUD Ende untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Ende menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kasus ini, meskipun pelaku adalah anggota aktif Polres Ende.
“Pelaku sementara sudah kami amankan di sel tahanan Polres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Rencananya terduga pelaku akan dibawa ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTT,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna memastikan seluruh unsur pidana dalam kasus ini, termasuk akan melakukan autopsi dan pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian.













