Tempat kedua didepan rumah singgah ODGJ Sarmana. Saat korban sedang duduk di atas sepeda motor, pelaku kembali mengayunkan kepalan tangan kanan dan memukul pipi kiri korban hingga korban terjatuh bersama motornya.
Setelah itu, pelaku mengambil parang dari belakang korban dan membuangnya ke belakang tubuhnya sendiri, sebelum kembali memukul korban yang masih terbaring di tanah. Pelaku sempat akan melanjutkan pemukulan untuk ketiga kalinya, namun ditahan oleh saksi bernama Kanis.
Tak berhenti disitu. Korban yang sempat berlari menyelamatkan diri dikejar oleh pelaku hingga ke lorong samping pangkas rambut. Di lokasi ini, pelaku kembali memukul korban berulang kali di bagian wajah dengan tangan kanan. Pemukulan baru berhenti setelah saksi Ferdinand Antonius Rago alias Ando datang dan menarik pelaku menjauh dari korban.
Kapolres Ende menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama mengikuti pesta minuman keras tradisional (moke) dalam acara syukuran permandian di rumah Tarsisius Tura alias Ius.













