Scroll untuk baca artikel
ads

Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Pemuda di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

×

Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Pemuda di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001301185
Anggota Satresnatkoba Polres Mabar melakukan penggeledahan terhadap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Labuan Bajo, Sabtu 22 Februari 2025. (Foto: Tommy M. Nulangi).

RAKYATFLORES.COM | LABUAN BAJO-Seorang pemuda berinisial EA (36) dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja di Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Pria asal Ndoso itu kepergok membawa ganja saat mengendarai sepeda motor di Kota Super Premium tersebut. Polisi pun langsung menangkap pelaku.

Advertising
ads
Advertising

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, IPTU Matheos A. D. Siok melalui rilis yang diterima rakyatflores.com, pada Rabu 26 Februari 2024 siang membenarkan kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku EA tersebut bermula ketika pada, Sabtu 22 Februari 2025, anggota Satresnarkoba Polres Mabar menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas barang haram tersebut.

Baca Juga :   Cegah Praktik Judi Online, Propam Cek Handphone Milik Anggota Polres Manggarai Barat

Atas informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi kejadian dan mengintai pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Tiba di TKP, polisi lalu menyetop sepeda motor itu setelah gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan.

“Penangkapan ini dilakukan karena kecurigaan anggota kami yang melihat gerak-gerik pelaku yang tidak lazim. Setelah dimintai keterangan dan geledah, ternyata pelaku membawa narkoba,” ungkapnya.