Scroll untuk baca artikel
ads

Orangtua Pembuang Bayi di Panti Asuhan Naungan Kasih Ende Diancam Lima Tahun Penjara

×

Orangtua Pembuang Bayi di Panti Asuhan Naungan Kasih Ende Diancam Lima Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000767230

Saat ini, kata Kapolres Joni, tim penyidik satreskrim Polres Ende terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Meski demikian, polisi masih mengizinkan pelaku perempuan untuk menyusui anaknya di Panti Asuhan Naungan Kasih.

Baca Juga :   Kapolres Ende Beberkan Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Penganiayaan Berat oleh Anggotanya hingga Korban Tewas