Scroll untuk baca artikel
ads

Polres Nagekeo Tahan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan

×

Polres Nagekeo Tahan Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000808560

RAKYATFLORES.COM | MBAY-Polres Nagekeo akhirnya menahan tiga dari empat terduga pelaku penganiayaan  yang dilakukan secara bersama-sama di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 29 Agustus 2024.

Korban berinisial S diduga dianiaya oleh empat terduga pelaku berinisial AN, AR, IG, serta HA setelah mereka meneguk minuman keras (miras) jenis beer bersama-sama.

Advertising
ads
Advertising

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N. S. L Duran mengatakan hal itu kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat whatsapp, Senin 3 September 2024.

Ia mengatakan bahwa, kejadian bermula ketika, Kamis 28 Agustus 2024 sekira pukul 23:55 Wita, korban bersama dengan para terduga pelaku mengkonsumsi miras jenis beer besama-sama.

Baca Juga :   Polres Nagekeo Serahkan 19 Dus Rokok Ilegal “King Garet” ke Bea Cukai Labuan Bajo

Saat beer habis, korban kemudian memberikan uang Rp. 50 ribu untuk membeli tambah minuman. Korban juga meminta kepada terduga pelaku AR Rp. 10 ribu agar sama-sama membeli tambah minum.

Setelah itu, terduga pelaku AN langsung bangun dari tempat duduknya. Ia mengambil batu cobek dan menggertak korban sambil meludahi muka korban dan melontarkan kata-kata kasar, namun AR menahan AN.