Scroll untuk baca artikel
ads

Unit TPPO Polda NTT Berhasil Tangkap Perekrut Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

×

Unit TPPO Polda NTT Berhasil Tangkap Perekrut Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001083710

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Penyidik saat ini tengah menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaku dapat diproses hukum seadil-adilnya sebagai bentuk perlindungan bagi calon pekerja migran dari praktik perdagangan orang yang meresahkan.

Baca Juga :   Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Ekstasi, Polda NTT Ringkus Seorang Pria di Denpasar Bali