RAKYATFLORES.COM | SUARA REDAKSI-Dinamika politik Kabupaten Ende akhir-akhir ini masih sangat cair dan penuh dengan ketidakpastian. Hal itu karena hampir semua pasangan calon belum mendapatkan dukungan dari partai berupa penyerahan surat keputusan (SK).
SK dari DPP partai menjadi syarat mutlak pasangan bakal calon kepala daerah untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende.
Memang waktu pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati masih jauh, tapi tidak jauh-jauh amat. Tinggal menghitung hari. Kondisi ini bisa saja menjadi kejutan sekaligus kecemasan bagi pasangan calon itu sendiri.
Bagaimana tidak, mereka harus menunggu dalam ketidakpastian. Ketidakpastian apakah partai yang selama ini mereka ikuti berproses pada akhirnya mendukung atau tidak.
Bahkan, ada pasangan calon yang merupakan kader partai sendiri masih menunggu dalam ketidakpastian. Ini semua tidak ada yang tau. Yang tau hanyalah ketua umum partai dan pengurusnya.
Di Ende sendiri, kondisinya sama. Masih dalam kondisi ketidakpastian. Ada empat pasangan calon yang telah mendapatkan SK partai politik, namun dukungan belum mencapai syarat minimal 20 persen.













