Scroll untuk baca artikel
ads

Kemanusiaan yang Berpijak di Bumi: Ketika Solidaritas Golkar Ende Menghidupkan Harapan di Tengah Reruntuhan

×

Kemanusiaan yang Berpijak di Bumi: Ketika Solidaritas Golkar Ende Menghidupkan Harapan di Tengah Reruntuhan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
Ungu Modern Jasa Pinjaman Online Kiriman Facebook 20260822 111159 0000
Ryan Laka, Bagian Advokasi DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende.

Oleh: Ryan Laka
Bagian Advokasi DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende

OPINI, RAKYATFLORES.COM-Bencana alam tidak pernah datang membawa undangan. Ia hadir tanpa aba-aba, menyisakan duka yang mendalam, puing-puing reruntuhan, serta kecemasan yang mencekam di hati warga masyarakat Flores umumnya dan Ende khususnya yang terdampak.

Advertising
ads
Advertising

Namun, di balik kelamnya awan duka yang menyelimuti Kabupaten Ende, selalu ada secercah cahaya kemanusiaan yang lahir dari kepedulian sesama. Di sinilah letak makna sejati politik kemanusiaan—politik yang hadir bukan sekadar merengkuh suara, tetapi merawat jiwa dan raga masyarakat yang sedang jatuh.

Gerakan cepat dan tanggap yang diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Ende di bawah kepemimpinan langsung sang ketua, Domi Mere, menjelma menjadi oase di padang tandus penderitaan warga Ende terdampak gempa.

Baca Juga :   Jangan Bangun Ende Dengan Muka Keram

Langkah Nyata dari Hati: Pendataan hingga Aksi Kemanusiaan

Sebuah aksi penanggulangan bencana yang efektif tidak lahir dari angan-angan, melainkan dari data yang akurat dan empati yang tulus. Golkar Ende mengawali gerakannya dengan langkah paling mendasar namun krusial yakni pendataan warga terdampak secara cermat. Tanpa data yang valid, bantuan seringkali salah sasaran.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.