Scroll untuk baca artikel
ads

Kemanusiaan yang Berpijak di Bumi: Ketika Solidaritas Golkar Ende Menghidupkan Harapan di Tengah Reruntuhan

×

Kemanusiaan yang Berpijak di Bumi: Ketika Solidaritas Golkar Ende Menghidupkan Harapan di Tengah Reruntuhan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
Ungu Modern Jasa Pinjaman Online Kiriman Facebook 20260822 111159 0000
Ryan Laka, Bagian Advokasi DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende.

Garis Depan Kepemimpinan : Memaknai Kembai Spirit Gotong Royong

Ada pesan moral yang sangat kuat tatkala seorang pemimpin turun langsung ke lapangan. Di bawah komando Domi Mere, jajaran pengurus Golkar Ende tidak memilih duduk di zona nyaman kantor partai. Mereka memilih untuk berdiri di bawah terik matahari, menginjak tanah yang retak, dan memeluk warga yang berurai air mata.

Advertising
ads
Advertising

Kehadiran Domi Mere di tengah-tengah pengungsi mengirimkan pesan simbolik yang amat kuat: negara dan solidaritas sosial hadir bersama mereka. Kepemimpinan seperti inilah yang menghidupkan kembali makna politik subtansial politik yang berpihak pada air mata rakyat yang menetes. Kepedulian ini membuktikan bahwa partai politik mampu bertransformasi menjadi rumah perlindungan pertama manakala alam berkehendak lain.

Baca Juga :   Silaturahmi, Harapan Ekonomi Desa, dan Sukacita Pesta Intan Paroki Roh Kudus Detukeli

Gerakan kemanusiaan yang digalang Golkar Ende ini mengajarkan kita satu pelajaran berharga: bahwa luka Ende adalah luka kita semua, dan senyum warga yang kembali bangkit adalah kemenangan bersama. Gempa bumi memang mampu meruntuhkan bangunan fisik, tetapi ia tidak akan pernah mampu meruntuhkan pilar-pilar gotong royong yang telah berakar kuat di bumi Flores.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.