Scroll untuk baca artikel
ads

Di Balik Gurihnya Santan: Perlukah Masyarakat Ende Waspada terhadap Kolesterol?

×

Di Balik Gurihnya Santan: Perlukah Masyarakat Ende Waspada terhadap Kolesterol?

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260911 WA0021
Arini Zahratul Abidah, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Oleh : Arini Zahratul Abidah
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dosen Pengampu : Luluk Ulfa Hasanah, S.S., M. Hum.

OPINI, RAKYATFLORES.COM-Setiap daerah memiliki kebiasaan makan yang berbeda. Berbagai masakan dengan cita rasa gurih dan kaya rempah tentu sudah tidak asing lagi pada setiap wilayah Nusantara kita. Bagi masyarakat Ende, makanan bukan hanya soal rasa kenyang, melainkan bagian dari cerita kehidupan yang merangkum sejarah, kebiasaan, kekhasan identitas, dan nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Advertising
ads
Advertising

 

 

Ende, memiliki produksi kelapa sekitar 9.214 ton (2024) atau menyumbang sekitar 14,25 persen dari total komoditas perkebunan. Tanaman multifungsi ini, selain dijadikan bahan bangunan dan obat tradisional, juga dijadikan berbagai olahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Ende. Misalnya dijadikan minyak kelapa tradisional, virgin coconut oil (VCO), kopra, tepung kelapa, dan sebagainya. Salah satu produk olahan dari buah kelapa yang lazim digunakan masyarakat Ende untuk menciptakan rasa gurih pada makanan adalah santan kelapa. Namun, di balik kenikmatan makanan bersantan, ada satu pertanyaan yang menurut saya menarik untuk dibahas: apakah kebiasaan mengonsumsi makanan bersantan berkaitan dengan tingginya kadar kolesterol?

Baca Juga :   DPD NasDem Ende Salurkan Bantuan Sembako dan Susu untuk Korban Gempa Flores
Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.