Scroll untuk baca artikel
ads

APBD Tanpa Perubahan, Ende Berisiko Mandek

×

APBD Tanpa Perubahan, Ende Berisiko Mandek

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250701 155857
Patricius Marianus Botha, Dosen STPMSanta Ursula.

Kini, ketiadaan sidang perubahan APBD 2025 harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Ende. Transparansi harus diperkuat, komunikasi politik dipulihkan, dan perencanaan anggaran diperbaiki. APBD tidak boleh lagi diperlakukan sebagai dokumen formalitas, tetapi harus dilihat sebagai kontrak sosial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ketiadaan sidang perubahan APBD 2025 di Kabupaten Ende sejatinya menjadi titik krusial yang perlu dibaca bukan hanya sebagai kelalaian prosedural, melainkan juga sebagai kegagalan dalam mewujudkan prinsip efisiensi anggaran. Pemerintah daerah selama ini kerap berbicara tentang efisiensi dan penghematan, namun tanpa mekanisme perubahan APBD, wacana efisiensi itu justru kehilangan ruang implementasi yang nyata. Efisiensi anggaran pada dasarnya bukan berarti memangkas belanja secara serampangan, melainkan mengalokasikan kembali anggaran ke sektor-sektor yang benar-benar prioritas dan produktif.

Advertising
ads
Advertising

Seharusnya, sidang perubahan memberi kesempatan pemerintah dan DPRD untuk memangkas pos-pos yang tidak produktif dan memindahkannya ke program prioritas: perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan dasar, atau dukungan pada dunia pendidikan. Namun tanpa perubahan, efisiensi hanya berhenti sebagai jargon. Kebijakan pembangunan pun kehilangan pijakan karena tetap berjalan dengan postur anggaran yang tidak relevan dengan kondisi terkini. Program prioritas bisa macet, belanja menjadi boros karena tidak sesuai kebutuhan, dan rakyat tidak merasakan manfaat dari APBD yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan.
Yang lebih mengkhawatirkan, ketiadaan sidang perubahan bisa melahirkan kebijakan tambal sulam yang bersifat ad hoc. Pemerintah mungkin akan memilih menunda atau bahkan mengabaikan program tertentu, bukan karena program itu tidak penting, tetapi karena anggaran tidak disesuaikan. Efisiensi akhirnya dipahami secara sempit sebagai “penghematan paksa” alih-alih sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas belanja.

Baca Juga :   Kema Bakti IMAN Kupang di Desa Jegharangga-Ende Bermanfaat Bagi Masyarakat