Oleh: Patricius Marianus Botha, S.Fil.,M.Si
Dosen Mata Kuliah Tata Kelolah CSR
di STPM Santa Ursula
PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) jangan hanya memberi bonus produksi, tapi harus menjamin keberlanjutan hidup masyarakat Ende.
RAKYATFLORES.COM | OPINI- Bonus produksi dari PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ende memang layak diapresiasi secara formal. Namun perlu ditegaskan: penghargaan simbolik dan suntikan dana jangka pendek tidak serta-merta menjawab pertanyaan besar masyarakat Ende—apa jaminan keberlanjutan hidup mereka dalam jangka panjang ketika ruang hidup, budaya, dan lingkungan mereka dikompromikan atas nama energi nasional?
Tentunya PT SGI berkomitmen untuk “membangun bersama masyarakat Ende.” Sayangnya, yang lebih sering muncul ke permukaan adalah angka-angka bonus dan laporan teknis proyek, bukan keberlanjutan sosial-ekologis yang menjadi kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah eksplorasi dan eksploitasi panas bumi.
Ya, bonus produksi memang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2017, dan wajib diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, apakah itu cukup? Apakah bonus produksi bisa mengobati hilangnya akses masyarakat terhadap hutan adat, mata air yang terganggu, lahan pertanian yang terpapar aktivitas proyek, atau ketegangan sosial akibat relasi timpang antara korporasi dan komunitas?













