Scroll untuk baca artikel
ads

Harmony in Unity dan Masa Depan Lagu Daerah

×

Harmony in Unity dan Masa Depan Lagu Daerah

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260729 124530
Yakobus Jhordin Smith Sawa, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Musik Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA), Kupang, Bintang Radio Ende 2022, Bintang Radio Kupang 2025.

Semangat tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan seni sebagai salah satu objek pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Namun implementasi undang-undang tersebut membutuhkan kolaborasi nyata. Pendidikan musik, perlindungan hak cipta, ruang pertunjukan, distribusi digital, dukungan pemerintah daerah, dan keterlibatan masyarakat harus berjalan beriringan agar lagu-lagu daerah tidak sekadar menjadi peninggalan masa lalu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan generasi masa kini.

Rangkaian KKBM 2026 kemudian ditutup melalui Malam Apresiasi pada 28 Juli 2026. Penutupan ini bukan sekadar seremoni akhir kegiatan, melainkan perayaan atas seluruh proses belajar, berkarya, dan mengabdi yang telah dilalui bersama masyarakat Kabupaten Ende. Malam Apresiasi menjadi ruang untuk menghargai dedikasi mahasiswa, dosen, pemerintah daerah, seniman, komunitas budaya, dan seluruh masyarakat yang telah membuka ruang kolaborasi selama pelaksanaan KKBM. Lebih dari itu, malam tersebut menjadi simbol bahwa pendidikan musik tidak berhenti ketika konser usai, tetapi terus hidup melalui jejaring, persahabatan, dan komitmen bersama dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

Baca Juga :   Bonus Bisa Habis, Dampak Bisa Abadi
Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.