Badeoda adalah Ketua DPC PDIP Kab. Ende, orang yang diberi mandat oleh Megawati Sukarnoputri untuk menghidupkan dan menghidupi marhaenisme di tanah tempat ayahnya diasingkan oleh kolonial. Rasanya tindakan Badeoda yang menggusur rumah keluarga Sadipun itu jauh panggang dari spirit marhaenisme yang diusung oleh PDIP, Megawati, dan Bung Karno. Mungkin dia tidak paham, masih baru.
Badeoda mengklaim bahwa itu tanah milik Pemda, sementara korban penggusuran mendaku bahwa keluarga mereka telah mendiami lahan seluas 75 meter persegi itu sejak tahun 70an. Sejak zaman kakeknya mereka, Rofinus Sadipun, sudah mendiami tanah tersebut atas hibah dari Serikat Sabda Allah (SVD) yang memang sejak abad yang lalu berkarya di Flores. Mereka bahkan punya surat hibah dari Provinsialat SVD sebagai bukti bahwa tanah tersebut memang milik serikat.
Badeoda tidak peduli. Alat berat sejak pagi (4/5) dilabuhkan di depan rumah de Hoog. Bersiap menggusur, tidak peduli ada janda yang histeris hingga sempoyongan, anak-anak yang gelisah dan lapar, aparat tetap ngotot laksanakan perintah. “Kalau tidak terima, silakan tempuh jalur hukum,” kata Camat Pase! Badeoda memang tidak paham ideologi marhaenisme itu. Toh, dia bukan anak kandung ideologis, bukan dari kalangan marhaen seperti Adian Napitupulu!











