Kita perlu jujur mengakui bahwa selama sistem insentif formal tidak mampu memberikan kompensasi yang memadai atas kerja birokrasi dalam rezim anggaran efisien, maka gratifikasi akan terus eksis sebagai “jalan keluar” bayangan. Masyarakat yang terbiasa memberi “uang lelah”, “biaya terima kasih”, atau “hadiah pelancar” pun merasa bahwa gratifikasi bukan korupsi, melainkan bagian dari kelaziman sosial-budaya.
Tentu saja, menjadikan gratifikasi sebagai solusi atas efisiensi adalah langkah keliru dan berbahaya. Dalam jangka panjang, praktik ini menumpulkan etika pelayanan publik, menciptakan ketergantungan terhadap sistem informal, dan merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi. Namun, menutup mata terhadap fakta bahwa gratifikasi telah menjadi mekanisme kompensasi atas kebijakan efisiensi yang kaku juga merupakan bentuk pembiaran terhadap kegagalan sistemik.
Solusinya bukan sekadar memperkuat hukuman atas gratifikasi, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap model efisiensi anggaran itu sendiri. Efisiensi harus dibarengi dengan fleksibilitas operasional, insentif yang adil, dan desain anggaran yang memahami realitas kerja birokrasi. Tanpa itu, gratifikasi akan terus hidup — bukan karena moral pegawai rendah, tetapi karena sistem memaksanya bertahan dengan cara tidak resmi.











