Scroll untuk baca artikel
ads

Pembangunan Vila di Atas Laut Labuan Bajo: Antara Pariwisata dan Ancaman Lingkungan

×

Pembangunan Vila di Atas Laut Labuan Bajo: Antara Pariwisata dan Ancaman Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001386898
Dr (C), Ir. Karolus Karni Lando, MBA (Lead Auditor ISO 14001: 2015)

Oleh: Dr (C), Ir. Karolus Karni Lando, MBA (Lead Auditor ISO 14001: 2015)

“Laut bukan halaman rumah untuk dijual, tapi warisan leluhur untuk dijaga,”.

Advertising
ads
Advertising

RAKYATFLORES.COM | OPINI-Labuan Bajo sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas di Indonesia, mengalami perkembangan pesat dalam infrastruktur dan akomodasi pariwisata. Salah satu tren yang muncul adalah pembangunan vila-vila di atas laut (floating villas atau overwater villas). Namun, fenomena ini menimbulkan perhatian serius dari Balai Taman Nasional Komodo dan Perairan Sekitarnya (BPTNKPS) serta berbagai pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan pesisir dan laut.

Dampak Pembangunan Vila di Atas Laut

1. Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Perairan
Pembangunan vila di atas laut dapat menyebabkan alih fungsi ruang perairan yang seharusnya menjadi zona konservasi atau pemanfaatan terbatas, menjadi zona terbangun permanen untuk kepentingan pariwisata. Ini bertentangan dengan prinsip Tata Ruang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang telah diatur dalam berbagai regulasi nasional dan daerah.

Baca Juga :   Tim SAR Gabungan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Pantai Long Beach Pulau Padar Labuan Bajo