Solusi Strategis
1. Moratorium Pembangunan di Zona Laut
Diperlukan moratorium sementara pembangunan vila di atas laut hingga kajian tuntas dilakukan.
2. Penegakan Hukum Lingkungan Aparat harus menindak pembangunan ilegal di zona konservasi sesuai UU yang berlaku.
3. Revitalisasi RZWP3K
Pemerintah daerah perlu meninjau ulang peta zonasi wilayah pesisir dan perairan, serta memperkuat koordinasi dengan KLHK dan KKP.
4. Pembangunan Berbasis Daratan
Vila dan hotel sebaiknya dibangun di daratan dengan sistem pengelolaan limbah tertutup dan ramah lingkungan.
5. Pengawasan Aktivitas Kapal Wisata
Pengaturan area tambat, penggunaan pelampung apung, dan edukasi bagi operator kapal wisata menjadi prioritas.
Penutup
Pembangunan vila di atas laut di Labuan Bajo memang mendukung sektor pariwisata, namun apabila tidak dikelola dengan bijak, justru dapat merusak kekayaan ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama wilayah ini. Oleh karena itu, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan kawasan pesisir dan laut, dengan mengacu pada regulasi, kajian ilmiah, serta partisipasi masyarakat.













