Scroll untuk baca artikel
ads

Pembangunan Vila di Atas Laut Labuan Bajo: Antara Pariwisata dan Ancaman Lingkungan

×

Pembangunan Vila di Atas Laut Labuan Bajo: Antara Pariwisata dan Ancaman Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001386898
Dr (C), Ir. Karolus Karni Lando, MBA (Lead Auditor ISO 14001: 2015)

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
KLHS diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan vila di atas laut sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. KLHS mencakup:
• Analisis keterkaitan antara rencana pembangunan dengan daya dukung lingkungan
• Identifikasi zona konservasi dan zona pemanfaatan terbatas
• Pengendalian perubahan tata ruang yang dapat menimbulkan dampak kumulatif terhadap ekosistem laut

Aspek dan dampak Lingkungan yang perlu diidentifikasi dalam KLHS dan AMDAL antara lain:
• Perubahan kualitas air laut
• Gangguan habitat laut (karang, lamun, mangrove)
• Tekanan terhadap sumber daya pesisir
• Dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat lokal nelayan

Advertising
ads
Advertising

AMDAL dan ISO 14001:2015
Pembangunan vila di atas laut wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan:
• Studi kualitas air, arus laut, dan ekosistem laut
• Partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan
• Rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan (RKL-RPL)

Baca Juga :   Dua Tahun Buron, Kejari Mabar Akhirnya Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemda

ISO 14001:2015 sebagai sistem manajemen lingkungan internasional juga menekankan pentingnya:
• Identifikasi aspek lingkungan signifikan
• Kepatuhan terhadap peraturan perundangan
• Tindakan pengendalian risiko dan peluang
• Pemantauan kinerja lingkungan secara berkala
• Perbaikan berkelanjutan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan