RAKYATFLORES.COM | LABUAN BAJO-Nasib naas menimpa seorang karyawan hotel di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). Ia ditangkap oleh polisi karena nekat mencuri uang milik turis asing asal Spanyol yang menginap ditempat kerjanya.
Tak tanggung-tanggung, pelaku berinisial ED alias Onca (20) yang berasal dari salah satu desa yang ada di Kecamatan Komodo tererbut nekat mencuri uang senilaiĀ 800 euro atau lebih dari 13 juta rupiah.
Akibatnya perbuatannya, pelaku langsung diamankan oleh Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat di tempatnya bekerja, Selasa 13 Agustus 2024.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis 8 Agustus 2024 yang lalu.
Saat itu, seorang wanita berusia 38 tahun asal Spanyol keluar hotel menuju ke tempat diving. Setelah aktivitas diving, dirinya kembali ke hotel.
Sesampainya di kamar, korban kaget melihat barang-barang miliknya sudah dipindahkan dari kamar hotel nomor 305 ke kamar nomor 301 tanpa sepengetahuan korban.













