“Saya merasa kaget. Bagaimanapun dia (YK, red-) merupakan keder partai dan anggota Fraksi Nasdem yang telah membantu membesarkan patai ini di Ende,” ungkapnya.
Yanus menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, sebagai fungsionaris partai yang ada di daerah, dirinya langsung berkoordinasi dengan struktur partai yang ada di tingkat atas untuk meminta petunjuk.
Advertising
Advertising
“Jawabannya ya, kami tetap menghormati proses hukum yang ada. Kami belum bisa ambil sikap karena belum ada petunjuk lebih lanjut,” tegasnya.
Terkait dengan upaya hukum yang akan diberikan kepada kadernya YK, Yanus Waro mengaku belum mendapat petunjuk dari pimpinan partai yang ada ditingkat atas. Sebab, kasus tersebut bergulir sejak YK belum bergabung dengan Partai Nasdem.













