Scroll untuk baca artikel
ads

Indonesia Sedang Berduka, Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

×

Indonesia Sedang Berduka, Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260205 WA0002
Dr. Ir. Karolus Karni lando, MBA, International Lead Auditor and CEO KRQA-SQC Certification Services.

Pesan kepada Tokoh Agama

Kepada para tokoh agama, negeri ini juga membutuhkan suara moral yang jernih. Jangan hanya berbicara dari mimbar. Hadirlah di tengah mereka yang kehilangan rumah, keluarga, pekerjaan, dan masa depan. Suarakan kejujuran, keadilan, kepedulian, anti-korupsi, perlindungan terhadap alam, dan keberanian membela mereka yang lemah. Jangan menggunakan musibah untuk menghakimi korban atau kelompok tertentu.

Advertising
ads
Advertising

Ketika rakyat menangis, tokoh agama seharusnya hadir untuk menenangkan, mendengarkan, mendoakan, membantu, dan mengingatkan siapa pun yang memiliki kekuasaan agar tetap berjalan di jalan yang benar. Suara tokoh agama seharusnya menjadi suara hati nurani, terutama ketika kejujuran mulai dianggap tidak penting dan ketidakadilan mulai dianggap biasa.

Baca Juga :   Menjaga Kedaulatan Ekonomi Nasional Tanpa Menganggu Kepercayaan Pasar Global

Pesan kepada Masyarakat

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab. Jangan membuang sampah sembarangan. Jangan membakar hutan dan lahan. Jangan merusak sungai. Jangan menebang hutan secara liar. Jangan melakukan sesuatu yang memberikan keuntungan sesaat tetapi meninggalkan penderitaan bagi orang lain. Budaya gotong royong harus terus dijaga. Dalam musibah kita belajar bahwa manusia pada akhirnya saling membutuhkan. Jangan menunggu menjadi korban untuk mulai peduli.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.