Scroll untuk baca artikel
ads

Indonesia Sedang Berduka, Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

×

Indonesia Sedang Berduka, Apakah Alam Sedang Mengingatkan Kita?

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260205 WA0002
Dr. Ir. Karolus Karni lando, MBA, International Lead Auditor and CEO KRQA-SQC Certification Services.

Dan yang paling penting:
Apakah kita masih mempunyai hati ketika melihat penderitaan orang lain?

Indonesia Harus Bangkit

Advertising
ads
Advertising

Indonesia adalah negeri besar. Kita telah berkali-kali diterpa gempa bumi, tsunami, letusan gunung, banjir, longsor, kebakaran hutan, dan berbagai tragedi lainnya. Tetapi bangsa ini selalu bangkit. Kekuatan Indonesia bukan hanya berada pada pemerintah. Kekuatan Indonesia berada pada gotong royong seluruh rakyatnya.

Ketika bencana terjadi, kita melihat TNI, Polri, Basarnas, BNPB, BPBD, tenaga medis, relawan, organisasi kemanusiaan, tokoh agama, dunia usaha, anak muda, dan masyarakat biasa datang membantu tanpa terlebih dahulu bertanya:
“Kamu berasal dari suku apa?”
“Apa agamamu?”
“Apa pilihanmu?”
Yang mereka lihat hanya satu: Dia adalah manusia yang membutuhkan pertolongan. Itulah Indonesia yang harus kita pertahankan.

Baca Juga :   Toleransi Beragama; Kunci Kerukunan dan Harmoni di Indonesia

Semoga berbagai musibah yang sedang melanda negeri ini tidak membuat kita saling menyalahkan, tetapi menjadikan kita lebih rendah hati, lebih jujur, lebih peduli terhadap lingkungan, lebih berani melawan korupsi, lebih bertanggung jawab, dan lebih bersungguh-sungguh mendengarkan suara mereka yang membutuhkan pertolongan.
Kepada seluruh saudara kita yang sedang berduka dan berjuang menghadapi bencana: Kami turut berduka. Kami ikut merasakan penderitaan kalian. Kalian tidak sendiri.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.