Scroll untuk baca artikel
ads

Selamat Datang di Rumah NTT; Jokowi, Rakyat, Adat, dan Persaingan Politik

×

Selamat Datang di Rumah NTT; Jokowi, Rakyat, Adat, dan Persaingan Politik

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260801 221726
Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA POS KUPANG AWARD 2025, “ Putra NTT Pelopor Kualitas dan Kepatuhan Internasional".

Yang tidak dapat dibenarkan adalah fitnah, intimidasi, penghinaan terhadap masyarakat, pemaksaan, penyebaran informasi palsu, atau usaha merampas kebebasan rakyat dalam menentukan sikap politik.

Jangan sampai ada pihak yang mengaku berbicara atas nama masyarakat NTT, tetapi justru mengabaikan masyarakat NTT yang hadir dan menyatakan kegembiraannya secara langsung. Rakyat NTT bukan sekadar objek politik. Mereka mempunyai pikiran, pengalaman, ingatan, dan kehendak sendiri.

Advertising
ads
Advertising

Dari Hiruk-pikuk Menuju Pesan Persaudaraan

Kunjungan Jokowi ke Kupang dimulai dengan hiruk-pikuk informasi, perdebatan politik, ajakan penyambutan, kritik dari lawan politik, dan rasa penasaran masyarakat. Ketika Jokowi akhirnya tiba, perdebatan tersebut bertemu dengan kenyataan di lapangan: masyarakat datang, jalan-jalan dipenuhi warga, tangan-tangan terulur untuk bersalaman, telepon genggam diangkat untuk mengabadikan momen, dan teriakan “Selamat datang di Rumah NTT” terdengar di tengah kerumunan.

Baca Juga :   Jejak Ayah, Asa Anak; Adit Hidupkan Regenerasi Sepak Bola Keluarga Indradewa di NTT

Rangkaian kegiatan kemudian berjalan melalui pertemuan dengan masyarakat, jalan santai, agenda organisasi PSI, serta kegiatan kebudayaan dan penghormatan adat. Sampai Sabtu malam, kegiatan utama berlangsung dalam suasana aman, terbuka, dan penuh perhatian publik.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.